Syarat dan Ketentuan
Daftar Isi
Dokumen yang Diperlukan
Domisili Lokal & Karyawan (Lepas Kunci)
Dokumen Utama:
- KTP Asli + SIM A Aktif.
- Kartu Keluarga (KK)
- ID Card Karyawan, atau Slip Gaji Terkini.
- Bukti Tempat Tinggal Lengkap (Pilih salah satu yang paling valid):
- Rekening Utilitas Asli Terkini (Listrik, Air, Gas, atau Telepon Rumah/Internet Wifi 3 bulan terakhir).
- Rekening Koran / Slip Gaji Terkini (dengan alamat tinggal yang jelas).
- Surat Perjanjian Sewa / Kontrak Rumah Asli & Sah (yang masih berlaku).
- Bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Berjalan.
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat (asli).
Domisili Lokal & Wiraswasta / Pelaku Usaha (Lepas Kunci)
- KTP Asli + SIM A Aktif.
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan/Kecamatan
- Bukti Foto Tempat Usaha/Toko Aktif. Bukti Tempat Tinggal Lengkap (Pilih salah satu yang paling valid):
- Rekening Utilitas Asli Terkini (Listrik, Air, Gas, atau Telepon Rumah/Internet Wifi 3 bulan terakhir).
- Rekening Koran / Slip Gaji Terkini (dengan alamat tinggal yang jelas).
- Surat Perjanjian Sewa / Kontrak Rumah Asli & Sah (yang masih berlaku).
- Bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Berjalan.
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat (asli).
Wisatawan / Dari Luar Kota (Lepas Kunci)
- KTP Asli + SIM A Aktif.
- Tiket Pesawat / Kereta Api Pulang-Pergi (PP).
- Bukti Booking Hotel/ Penginapan tempat menginap selama liburan.
Domisili Lokal Karyawan & Wiraswasta (Include Driver)
- KTP Asli
- Bukti Tempat Tinggal Lengkap (Pilih salah satu yang paling valid):
- Rekening Utilitas Asli Terkini (Listrik, Air, Gas, atau Telepon Rumah/Internet Wifi 3 bulan terakhir).
- Rekening Koran / Slip Gaji Terkini (dengan alamat tinggal yang jelas).
- Surat Perjanjian Sewa / Kontrak Rumah Asli & Sah (yang masih berlaku).
- Bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Berjalan.
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat (asli).
- 2 Contact Emergency Serumah (Orang tua, Istri, Anak dan Saudara)
Perusahaan (Lepas Kunci)
- Identitas Penanggung Jawab Direksi/HR/GA/Procurement
- Purchase Order (PO)
- Guatantee Letter (GL) (Jika ada)
- AKTA Perusahaan
- NIB
- NPWP
Ketentuan Sewa Kendaraan
Durasi Sewa
Hitungan masa sewa menggunakan sistem per tanggal (kalender) sesuai dengan rentang tanggal pemakaian yang telah disepakati di awal perjanjian, bukan berdasarkan hitungan jam operasional individu.
Kebijakan Overtime
Jika memerlukan perpanjangan waktu melewati tanggal yang disepakati, Anda wajib melakukan konfirmasi kepada tim kami minimal 2 jam sebelum waktu batas akhir pengembalian yang• ditentukan pada tanggal tersebut. Keterlambatan tanpa konfirmasi yang melampaui batas toleransi akan dikenakan biaya tambahan transparan sebesar 10% per jam dari tarif harian resmi.
Wilayah Pemakaian
Armada hanya diperbolehkan beroperasi di area yang telah disepakati saat pemesanan. Apabila terdapat rencana penggunaan ke luar kota atau luar provinsi, wajib menginformasikan kepada kami terlebih dahulu agar unit dapat dipersiapkan secara optimal untuk perjalanan jarak jauh.
Bahan Bakar (BBM)
Berlaku sistem Fair Play (Kembali seperti Semula). Kendaraan diserahterimakan dalam kondisi bahan bakar tertentu (misal: penuh), maka wajib dikembalikan dengan kapasitas bahan bakar yang sama.
Kabin & Kebersihan
Unit selalu diserahkan dalam keadaan bersih, rapi, dan wangi. Penyewa wajib menjaga kebersihan interior kabin (bebas dari sampah menyengat, hewan peliharaan, noda membandel pada jok/karpet, serta bebas dari asap rokok). Tindakan yang mengotori kabin secara ekstrem dapat dikenakan biaya cleaning fee tambahan.
Ketentuan Pembayaran & Pembatalan
Booking Fee (Uang Muka)
Unit pilihan Anda akan resmi diamankan setelah melakukan pembayaran DP minimal sebesar 40% dari total nilai sewa.
Pelunasan Biaya
Sisa pelunasan wajib dibayarkan paling lambat pada saat serah terima kendaraan atau saat driver sudah standby di lokasi penjemputan user melalui metode transfer bank resmi atau tunai.
Reschedule & Pembatalan
Perubahan jadwal (reschedule) dapat dilakukan tanpa biaya tambahan maksimal 24 jam sebelum waktu sewa dimulai. Jika terjadi pembatalan sepihak oleh penyewa pada hari-H pelaksanaan, maka uang muka (DP) dinyatakan hangus.
Tanggung Jawab & Proteksi Asuransi
Insiden Kecil
Seluruh armada kami telah terproteksi asuransi. Jika terjadi insiden minor seperti lecet atau penyok ringan, penyewa hanya bertanggung jawab membayar biaya klaim asuransi (own risk) per titik kejadian sesuai dengan ketentuan resmi pihak asuransi.
Kelalaian Berat
Penyewa bertanggung jawab penuh secara materiil dan hukum atas segala bentuk kerusakan berat atau kehilangan unit apabila disebabkan oleh kelalaian berat, antara lain mengemudi di bawah pengaruh alkohol/zat terlarang, atau meminjamkan kendaraan kepada pihak ketiga yang tidak terdaftar resmi dalam dokumen sewa.